11 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2025

Jakarta, DUTA TV – Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada Desember 2025.
Masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan pajak tahunan hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Setiap provinsi menawarkan skema pemutihan dan diskon pajak yang berbeda-beda.
Beberapa provinsi juga memberikan tambahan insentif berupa penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua atau lebih, termasuk tunggakannya.
Masyarakat memiliki kesempatan lebih mudah untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan sekaligus meringankan beban biaya tahunan.
Berikut daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan sepanjang Desember 2025:
1. DKI Jakarta
2. Lampung
3. Papua Barat
4. Sulawesi Selatan
5. Kalimantan Selatan
6. Kalimantan Utara
7. Aceh
8. Sulawesi Tenggara
9. Riau
10. Sumatra Selatan
11. Kalimantan Barat
(kom)





