11 Pasien Positif Covid-19 Kluster Perkebunan Batola Dipindah Ke Karantina Asrama Haji Banjarbaru
Barito Kuala , Duta TV – Polsek Tamban bersama dengan Tim Gugus Tugas penangan Covid-19 Batola memindahkan 11 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster perusahaan perkebunan PT. Tiga Daun Desa Sekata Baru Kecamatan Tamban ke lokasi karantina Asrama Haji Landasan Ulin Banjarbaru, minggu (27/09).
Prosesi ini dipimpin oleh Kapolres Batola Polda Kalsel, AKBP Moh Lalu Syahir Arif didampingi Dandim 1005 Marabahan.
“Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini sudah melaksanakan isolasi mandiri selama satu minggu di mess Karyawan PT Tiga Daun.
Selanjutnya pasien dipindahkan ke tempat karantina di Asrama Hasil Provinisi Kalsel,” katanya,” kata Kapolsek Tamban.
Dari 11 orang daftar pasien ini adalah AN (57) , R (44), HS (33), ZA (12), ZI (27), MR (24), AS (26), F (34), LF (19), Mh (36) dan N M (34)
“Pasien ditetapkan positif Covid19 setelah pelaksanaan swab test oleh Dinas kesehatan Batola,” ungkapnya.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan kegiatan pengiriman pasien ke karantina merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas.
Dai data, jumlah pasien Covid19 di Batola, dalam perawatan 46 orang dengan rincian, Karantina Faskes 27 orang, di RSUD Anshari Saleh 3, di RSUD Ulin 1, Rumah Sakit Bhayangkara, 1, Karantina Provinsi 18 orang dan Karantina SKB 4 orang.
“Sedangkan yang isolasi mandiri menjadi 19 orang yakni di Kecamatan Alalak, 7, Anjir Pasar, 5, Marabahan 5, Tabunganen, 1 dan di Kecmatan Belawang 1 orang. (K-2),” ujar Tim Gugus Tugas Batola
Kassubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan Pasien Positif Covid-19 dikirim ke karantina Asrama Haji Landasan Ulin Banjarbaru dari Klaster Perusahaan Perkebunan di Daerah Kab Batola.
Tim Liputan