1020 Warga Binaan Lapas Teluk Dalam Dapat Remisi

DUTA TV BANJARMASIN – Sebanyak 1020 warga binaan Lapas kelas II A Banjarmasin, menerima remisi hari raya Idul Fitri, Minggu (24/05/2020).

Pemberian remisi ini diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Agus Toyib didampingi Kalapas kelas II A Banjarmasin Imam Setya Gunawan kepada perwakilan warga binaan yang mendapat remisi di salah satu ruang di Lapas tersebut.

Meski begitu, dari 1020 warga binaan masih 995 orang remisinya sudah turun dan sisanya masih menunggu perbaikan dari pusat. “Sekitar 995 orang yang baru turun remisinya, Nanti selebihnya akan menyusul, selama yang bersangkutan tidak ada pelanggaran Insya Allah akan turun,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin, Imam Setya Gunawan.

Selain itu, ada satu napi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi lebaran pada tahun ini dari 2368 penghuni Lapas Teluk Dalam.

Perlu diketahui, mereka yang mendapatkan remisi harus memenuhi beberapa syarat yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan serta berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.

Sedangkan masa pemotongan hukuman yang diberikan yaitu berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan tergantung masa tahanan yang sudah dijalani oleh Napi dan perilaku mereka.

Reporter: Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *