1 Kg Lebih Sabu dan Setengah Kg Ganja Dicampur ke Detergen

Banjarmasin, DUTA TV – Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Cuncun Kurniadi, memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara dicampur detergent di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (24/07/25) pagi.

Selain sabu, ada ratusan pil ekstasi dan ganja yang turut dimusnahkan dalam kegiatan yang turut disaksikan langsung perwakilan dari Kejari Banjarmasin, Pengadilan Negeri, dan LBH.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.029 gram sabu, 457 gram atau hampir setengah kilogram ganja, serta 115 butir ekstasi atau ineks.

Tersangka yang berjumlah 46 orang, lima di antaranya merupakan wanita, dari 37 kasus, turut dihadirkan dalam prosesi.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, menjelaskan bahwa pihaknya mencatat sebanyak 37 kasus tindak pidana yang telah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan selama bulan Mei hingga Juni 2025.

“Bulan Mei sampai Juni, kita mendapatkan ketetapan dari kejaksaan. Jumlah laporan sebanyak 37 kasus yang terbagi di Polresta dan Polsek jajaran,” ujarnya

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah merinci bahwa dari total 37 kasus tersebut, terdapat 46 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram sabu.

“Dari 37 kasus, terdapat 46 tersangka. 1.028 gram sabu, 115 ekstasi, dan ganja. Bernilai Rp1,6 miliar,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadikan Banjarmasin bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Mudahan dalam kegiatan ini Banjarmasin bisa bebas dari penyalahgunaan narkoba. Untuk teknis penyelidikan tidak bisa kami sebutkan, kami ikuti lalu kami amankan peredaran di Banjarmasin,” tutupnya.

Mereka yang diamankan kebanyakan merupakan residivis dengan kasus yang sama, sehingga petugas tidak menerapkan pendekatan restorative justice.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *