1.614 Warga Binaan Lapas Kelas II A Banjarmasin Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya

Banjarmasin, DUTA TV – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin menggelar acara pemberian remisi untuk warga binaan di aula lapas, Jumat pagi.
Dalam pemberian remisi tersebut, sebanyak 1.614 warga binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya tahun ini.
Remisi khusus ini diberikan dalam dua kategori, yakni Remisi Khusus Satu dan Remisi Khusus Dua, dengan jumlah potongan masa tahanan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Dari 1.614 orang yang mendapatkan remisi, 7 di antaranya langsung bebas, sementara 3 lainnya harus menjalani subsider.
“Kita menyerahkan secara simbolis remisi untuk Idulfitri sebanyak 1.614 orang. Ada 10 orang yang langsung bebas, terdiri dari 7 orang bebas murni dan 3 orang menjalani subsider.” kata Brian Gerhana Diva Anriansyah, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas II A Banjarmasin.
“Pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri dilaksanakan serentak se-Indonesia. Di Kalimantan Selatan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 6.677 orang, termasuk 28 anak-anak. Untuk Nyepi, ada 14 orang yang mendapat remisi, dan yang langsung bebas sebanyak 28 orang se-Kalsel.” ucap Mulyadi, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Kalsel.
Sementara itu, pada pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 Hijriah tahun ini, sebanyak 6.719 warga binaan di seluruh Kalimantan Selatan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Reporter : Ade Yanuar