WHO Sarankan Dunia Tangani COVID-19 dari 3 Negara Termasuk RI
Jakarta, DUTA TV — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk berbagi pengalaman penanganan pandemi COVID-19. Khususnya terkait pelaksanaan IAR (Intra Action Review) COVID-19 nasional.
Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut pelaksanaan IAR COVID-19 penting untuk memperkuat strategi pandemi Corona. Menurutnya, melalui IAR nanti bisa terlihat apa yang salah dalam penanganan pandemi dan apa yang dinilai sudah baik.
“Kajian analisis (IAR) semacam ini adalah apa yang diminta dunia selama World Health Assembly bulan Mei, tinjauan interaksi menggunakan pendekatan multi-sektor masyarakat secara keseluruhan, mengakui pemangku kepentingan dalam tanggapan kesiapsiagaan di tingkat nasional dan sub-nasional,” jelas Tedros dalam konferensi pers virtual WHO, Jumat (6/10/2020).
Tedros mengatakan tidak ada kata terlambat untuk menangani pandemi Corona. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan strategi penanganan wabah COVID-19.
“Negara bisa membalikkannya dengan menggerakkan seluruh pemerintahan dan respons semua masyarakat. Tidak ada kata terlambat,” lanjut Tedros.
Tedros juga mendorong beberapa negara untuk belajar terkait COVID-19 dari tiga negara termasuk Indonesia.
“Dengan melakukan review secara real time dan berbagi pelajaran kepada dunia, ketiga negara tersebut (Thailand, Afrika Selatan, Indonesia), telah mencerminkan cetak biru bagaimana negara dapat menekan COVID-19 dan memutus rantai penularan,” jelas Tedros.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam konferensi pers menyampaikan 9 pilar yang ada dalam IAR COVID-19 Indonesia. Salah satu di antaranya adalah peningkatan surveilans.
“Satu, komando koordinasi, dua, komunikasi risiko dan pemberdayaan komite, ketiga, surveilans atau pengawasan, keempat, pintu masuk internasional, kelima, laboratorium, keenam, pengendalian infeksi, ketujuh, manajemen, kedelapan, dukungan operasional dan logistik, kesembilan, pemeliharaan layanan kesehatan,” ungkap Menkes Terawan.(dtk)