Warga Tanbu Diajak Manfaatkan Sisa Waktu Diskon Pajak

Tanah Bumbu, DUTA TV — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengajak warga di Desa Bersujud Tanah Bumbu untuk memanfaatkan program diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 24 Desember mendatang.

Ajakan ini disampaikan politisi Golkar ini di sela sosialisasi perda tentang pajak daerah. Ia mengatakan, selama penerapan diskon dan penghapusan, penerimaan di UPPD Batulicin meningkat drastis dengan angka realisasi 96 persen.

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini ingin di akhir Desember realiasinya 100 persen.

“Mudahan dalam kegiatan ini masyarakat bisa memahami memanfaatkan sisa – sisa waktu dalam kegiatan keputusan kepala daerah kepada warga masyarakat utuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan BBM. Kita tak bisa memungkiri di Kalsel pada hari ini ada kenailan – kenaikan harga panga,”jelasnya.

“Alhamdulillah sejak dimulainya pembebasan denda dan diskon itu sampai ini 96 persen dan untuk akhir tahun ini masyarakat berbondong – bonding karena berakhir 24 Desember 2022 ini. Alhamdulillah Samsat Pembantu maupun Samsat Unggulan penerimaan kita meningkat drastis dengan adanya pembebasan denda dan diskon pajak ini,”kata Kasi PKB & BBNKB UPPD Samsat Kotabaru, Andi Sada.

Tak hanya di Tanah Bumbu, Paman Yani berharap kabupaten atau kota lain juga mampu merealisasikan target untuk kas daerah. Rangkaian program ini juga ditarget memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, sekaligus dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat menuju pemulihan pasca tingginya penyebaran Covid-19.

 

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *