Warga Pertanyakan Kelanjutan Stadion 17 Mei

Banjarmasin, Duta TV — Warga Banjarmasin mempertanyakan kelanjutan pembangunan Stadion 17 Mei saat sosialisasi perda yang digelar Suripno Sumas. Pasalnya, Stadion 17 Mei merupakan satu dari 10 janji gubernur yang masuk dalam RPJMD Kalsel 2025–2029.
Warga ingin dewan menjadi mediator masyarakat untuk realisasi janji gubernur dan wakil gubernur selama memimpin Kalimantan Selatan.
Apalagi, 10 janji itu sebagian besar bidang infrastruktur, termasuk jembatan penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru. Suripno Sumas mengatakan bahwa DPRD Kalsel berkomitmen untuk memastikan pembangunan infrastruktur tersebut selesai sesuai dengan rencana. Pasalnya, 10 janji yang masuk RPJMD itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan tentang rencana pembangunan Stadion 17 Mei, karena ini sudah menjadi 10 janji maka kami sebagai anggota dewan wajib meminta itu dilaksanakan. Soal nanti dalam perjalanan itu tidak bisa selesai dengan beberapa pertimbangan atau kendala, itu bisa kami maklumi,” ungkap Suripno.
“Begitu juga dengan jembatan Tanbu–Kotabaru, itu juga wajib selesai. Kalaupun dalam lima tahun tidak selesai, maka mereka wajib mempertanggungjawabkan kepada kami selaku anggota DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal terbangunnya fisik proyek, namun juga dampaknya terhadap masyarakat.
“Misalnya jembatan kalau terbangun itu ada kemajuan, tapi yang lebih penting apa dampak dari adanya jembatan tersebut. Dampaknya adalah kesejahteraan masyarakat, misalnya dari sisi kesehatan bagus, dari pendidikan terlayani, daerah terpencil tak ada lagi, perekonomian tumbuh merata,” jelasnya.
Sosialisasi RPJMD ini sendiri sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pembangunan daerah. Selain infrastruktur, juga disampaikan janji gubernur bidang pendidikan, salah satunya program wajib belajar 13 tahun.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





