Wali Kota Siapkan Dana Pendamping

Banjarmasin, DUTA TV — Menyikapi kebijakan pencabutan iuran BPJS Kesehatan untuk puluhan ribu warga Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengaku sudah menyiapkan dana pendamping bagi warga yang tidak masuk data penerima manfaat tersebut. Yamin juga memastikan untuk warga bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas terdekat.

Adanya kebijakan mencabut iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan warga Banjarmasin pada tahun 2026 ini cukup membuat warga resah. Pasalnya, mereka tidak bisa lagi menikmati fasilitas tersebut. Kebijakan tersebut karena berkurangnya anggaran pada tahun 2026 ini akibat efisiensi, termasuk dana transfer kas daerah atau TKD dari pusat maupun pemerintah provinsi.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin juga meminta Dinas Sosial untuk melakukan pendataan ulang pada penerima BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah tersebut. Namun, Pemko Banjarmasin juga memberikan solusi, seperti adanya dana pendamping bagi warga yang memang benar dalam kategori sangat miskin atau miskin.

Nantinya, jika pendataan selesai dilakukan oleh pihak Dinas Sosial Banjarmasin dan jika memang ada penambahan warga yang berhak menerima BPJS Kesehatan gratis, maka pihak pemerintah juga akan siap menambah anggaran kembali. Namun, data warga tersebut harus dipastikan valid dan memang membutuhkan layanan kesehatan tersebut.

“Pencabutan ini apakah sudah sesuai atau tidak, terakhir koordinasi data yang ada kebanyakan dikatakan mampu. Sehingga data banyak yang belum valid. Kami mencabut, tapi kami menyiapkan dana pendampingan. Selama tahun ini akan coba lihat yang masuk BPJS apakah dia orang miskin, kita BPJS-kan,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 67 ribu warga tidak mampu di Kota Banjarmasin terpaksa dinonaktifkan kepesertaannya dalam program BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin. Penonaktifan itu terjadi akibat pengurangan anggaran jaminan kesehatan daerah dari semula 52 miliar rupiah menjadi hanya 15 miliar rupiah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menjelaskan bahwa per 1 Januari 2026 jumlah peserta BPJS yang ditanggung Pemko disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Tahun ini, Pemko hanya mampu membayar 15 miliar rupiah dari semula 52 miliar rupiah. Berdasarkan data saat ini, tersisa 44.384 peserta yang masih dijamin oleh Pemko Banjarmasin.

Yang ironis, pemangkasan kepesertaan ini tidak terjadi di daerah lain di Kalimantan Selatan seperti Banjarbaru, Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *