Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan Pasar Wadai yang biasanya digelar oleh Pemko Banjarmasin, untuk tahun ini kembali ditiadakan. Pasalnya selain masa pandemi Covid-19, anggaran untuk pasar Ramadhan tersebut juga tidak dianggarkan pada tahun ini.
Namun Wali Kota Banjarmasin tetap memperbolehkan Pasar Wadai yang digelar mandiri oleh sejumlah warga di Kota Banjarmasin. Meski demikian, Ibnu meminta kepada penyelenggara Pasar Wadai tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan, saat melakukan transaksi.
Selain itu, Wali Kota juga membatasi terkait kegiatan lain pada saat Ramadhan nanti, baik itu bioskop yang jam tayangnya diatur kembali, dan juga THM dan rumah biliard yang diminta untuk tutup selama bulan puasa.
“Terkait dengan surat edaran kegiatan masyarakat level 3 PPKM, kita sesuaikan dengan Inmendagri pasar wadai silahkan buka, terkait petasan, THM, memang dilarang, jam tayang bioskop, billiard dilarang penuhnya yang mengganggu pelaksanaan ibadah,” kata Ibnu Sina.
Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah, masih tetap diperbolehkan namun tetap dengan protokol kesehatan, agar tidak terjadi lagi lonjakan penularan Covid-19. Terlebih saat mendekati lebaran atau hari raya Idul Fitri.
Reporter : Zein Pahlevi