Wali Kota Banjarmasin Ajak Paslon Wali dan Wawali Tertibkan APK yang Melanggar

Banjarmasin, Duta TV Alat Peraga Kampanye (APK) terlihat di sejumlah tempat pada musim kampanye saat ini. Namun, beberapa APK diketahui penempatannya tidak sesuai aturan atau melanggar ketentuan.

Rencananya, KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan beberapa unsur Forkopimda akan segera melakukan penertiban terhadap APK yang tidak dipasang sesuai aturan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, meminta pasangan calon (paslon) untuk ikut terlibat langsung dalam kegiatan penertiban tersebut, agar tidak ada paslon yang merasa penindakan dilakukan secara tebang pilih.

Hal itu disampaikan Ibnu Sina usai mengadakan koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Forkopimda di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Selasa sore (15/10/2024).

“Tadi dari Bawaslu, upaya pengawasan dan penindakan di lapangan mencatat ada 172 atribut APK yang melanggar. Kita koordinasi dengan LO, sudah menegur sesuai ketentuan dan tempat, baik di media sosial maupun media mainstream. Nanti ada penertiban terpadu, bersama-sama, jangan hanya Satpol PP. KPU dan Bawaslu juga akan turun. Kalau perlu, paslon turun langsung,” kata Ibnu Sina.

Sebelum melakukan penindakan, KPU dan Bawaslu akan mengirimkan surat peringatan kepada pasangan calon. Jika surat tersebut tidak ditindaklanjuti, maka pihak penyelenggara akan menertibkan APK yang melanggar aturan tersebut.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *