Wali Kota Banjarbaru Larang Pematangan Lahan Perumahan

BANJARBARU, DUTA TV  – Bencana banjir yang masih melanda kota Banjarbaru, langsung direspon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, untuk menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program awal mitigasi banjir, sekaligus menganalisa penyebab banjir.

Terungkap, sejumlah persoalan di lapangan yang membuat normalisasi sungai, embung tidak maksimal, karena ditemukan beberapa persoalan, seperti penyempitan sungai dan galian C diduga berkedok pematangan lahan perumahan.

Menurut Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik lahan ditepian sungai, serta melarang pematangan lahan untuk perumahan, sedangkan pembangunan perumahan harus mengikuti geografis tanah. “Pembangunan perumahan menyesuaikan kontur tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup banjarbaru dan Dinas Perkim Banjarbaru, siap untuk mendukung kebijakan wali kota Banjarbaru, agar mitigasi banjir kota idaman sukses. “izin pematangan lahan sudah tidak ada,” kata Kadis Perkim Banjarbaru, Muriani.

Selain kebijakan larangan pematangan lahan, wali kota Banjarbaru melalui Dinas Perkim mengharapkan, pengawasan dan penegakkan aturan membangun sumur resapan untuk setiap rumah dan bangunan, sebagaimana saran dari salah satu pimpinan dprd banjarbaru.

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *