Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Wanti Anggota PPK Bersikap Netral
DUTA TV AMUNTAI – Ketua KPU kabupaten Hulu Sungai Utara memperingatkan kepada seluruh anggota Panwascam tidak memanfaatkan jabatan untuk berbuat kecurangan dalam Pilkada Gubernur Kalsel nanti.
Apabila terbukti melakukan kecurangan KPU HSU tidak akan segan – segan melaporkan kepada pihak yang berwenang, serta dari KPU sendiri yang akan memproses atas pelanggaran kode etik.
Hal itu disampaikannya saat melantik anggota PPK ke kabupaten HSU, belum lama tadi.
Sebayak 50 PPK se Hulu Sungai Utara, dengan tiap kecamatan diisi 5 orang, dilantik dan diambil sumpahnya, usai dinyatakan lulus seleksi.
Adapun proses seleksi yang dimulai dari tanggal 18 Januari sampai 24 Januari 2020, dengan berbagai tahapan proses seleksi, tahapan pertama seleksi tertulis diikuti 272 orang dan tahapan kedua wawancara diikuti 100 orang.
Senada dengan itu, wakil bupati HSU H. Husairi Abdi juga berpesan kepada seluruh anggota PPK, untuk benar – benar memahami tugas pokok dan fungsinya, sebagai anggota PPK.
Ia juga mewaniti agar anggota PPK juga harus bersifat netral, tidak memihak kepada siapapun dan juga anggota PPK harus aktif menjalin komunikasi, serta berkordinasi dengan berbagai komponen, baik kepada panitia tingkat kabupaten sesama anggota PPK maupun panitia ditingkat desa/kelurahan.
“Pada tahun 2020 ini provinsi Kalimantan Selatan InsyaAllah akan menghadapi acara penting dalam pembangunan Kalimantan Selatan yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2020,†ucapnya dalam sambutannya.
Sebelumnya KPU HSU telah melaksanakan proses seleksi anggota PPK yang dimulai dari tanggal 18 Januari sampai 24 Januari 2020, dengan berbagai tahapan proses seleksi/tahapan, pertama seleksi tertulis diikuti 272 orang dan tahapan kedua wawancara diikuti 100 orang.
Tim Liputan – Kominfo Hulu Sungai Utara