Wagub Disuguhi Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna

DUTA TV BANJARMASIN – Jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019, fenomena kursi kosong kian mewarnai agenda paripurna DPRD Kalsel Senin siang (01/07/2019), separuh lebih dari 55 anggotanya bolos dengan beragam alasan.
Meskipun dalam absensi disebutkan 34 anggota dewan berhadir namun faktanya secara fisik hanya terhitung 24 orang, dihadapan wakil gubernur yang menghadiri paripurna tersebut fenomena kursi kosong seakan lumrah.
Pemandangan ini membuat ketua badan kehormatan Hariyanto melakukan interupsi seakan mulai gerah atas kinerja koleganya, bahkan ia mengusulkan kepada pimpinan rapat agar anggota legislatif yang tak hadir paripurna disebutkan sebelum pembahasan dilanjutkan, usul ini bahkan disetujui anggota lainnya yang turut melakukan interupsi.
Hariyanto juga menyindir minimnya jumlah kehadiran rekannya dalam paripurna dengan agenda pengambilan keputusan sesuai tata tertib yang menegaskan minimal 50 plus satu dari 55 anggota harus hadir secara fisik, selain itu Hariyanto juga mempertanyakan ketidakhadiran gubernur, kedepan ia berharap tatib bisa ditaati semua wakil rakyat.
Dalam rapat paripurna Senin siang diagendakan pengambilan keputusan terhadap raperda pengelolaan usaha pertambangan minerba, selain itu juga dilaksanakan agenda penyampaian penjelasan gubernur terhadap 2 raperda tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air serta perubahan atas Perda No. 6 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.
Â
Reporter : Evi Dwi Herliyanti