Viral PNS Part Time

Jakarta, DUTA TV — Lowongan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time viral karena disebut bakal menggantikan pegawai honorer.

Pemerintah dan Komisi II DPR masih membahas teknis jabatan baru ini. Nantinya, PNS part time bakal berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Selasa (11/7).

Guspardi mengatakan wacana ini menjadi harapan pemerintah bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, pemerintah bisa menghemat anggaran negara untuk belanja pegawai.

“Ini menjadi win-win solution, kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara. Di satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” tandasnya.

Memang belum ada pengumuman resmi bagaimana cara mendaftar PNS part time. Ketentuannya pun masih digodok dalam RUU ASN yang masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan anggota dewan. Namun, proses rekrutmen PPPK bisa dijadikan patokan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *