Usai Reka Adegan, 2 Tersangka Pengeroyokan Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

Banjarmasin, DUTA TV — Polsek Banjarmasin Barat menggelar reka adegan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan dua kakak beradik, Risky dan Ridho, hingga menghilangkan nyawa Akhmad Mulyadi, di Mapolsek Banjarmasin Barat, Selasa siang.
Terlihat, kedua tersangka dengan tenang melakukan 19 adegan saat melakukan pengeroyokan hingga melayangkan nyawa korban.
Tepat di adegan 10 hingga 16, kedua tersangka memperagakan awal mula mereka melakukan pemukulan hingga penusukan senjata tajam ke badan korban.
Usai melakukan reka adegan, dua tersangka yang merupakan saudara kandung ini mengaku menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban.
“Almarhum itu guring, sering wadai uln dan bekawanan, dan dalam dua hari itu selalu mengasah wasi tu. Dan saat kejadian itu ulun tahu di tasnya itu ada wasi. Iya, menyesal. Iya, ada pa, menyesal. Banyak-banyak minta maaf ulun karena ulun refleks jua melindungi ading ulun.”ucap Risky – Tersangka.
“Tadi rekonstruksi perkara 170 yang mengakibatkan matinya orang, ada 19 adegan, dan yang penusukan itu ada di adegan ke-16. Semua sudah sesuai dengan apa yang diterangkan dan tidak ada yang baru.”kata Ipda M. Ma’zun Koso – Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu, atas peristiwa yang terjadi pada April lalu di kawasan PHM Noor, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun pidana penjara.
Reporter : Ade Yanuar





