Usai Lebaran, Puluhan Pegawai Kejari Banjarmasin Wajib Kerja
Banjarmasin, DUTA TV — Di hari pertama kerja usai libur panjang lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Banjarmasin tetap diwajibkan untuk menjalankan pekerjaannya.
Dari pantauan di Kejari Banjarmasin, puluhan ASN yang terdata sudah masuk kerja sejak pagi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra mengatakan, meski ada kelonggaran dari kejaksaan agung terkait masuk kerja usai lebaran, namun ASN tetap masuk dan bekerja seperti biasa di hari pertama kerja.
Meski demikian jika ada pegawainya yang terlambat atau tidak hadir wajib berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerjanya.
Sebelumnya Kejagung memberikan keringanan kepada pegawai kejaksaan yang terlambat kerja, karena melihat situasi arus balik yang akan menimbulkan kepadatan, kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut.
Reporter : Mawardi