Untuk Efisiensi Pelayanan Publik, Sistem Pemerintahan Digital Perlu Dioptimalkan

Banjarbaru, DUTA TV — Sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau Pemerintahan digital di Kalimantan Selatan perlu dioptimalkan, agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Pokja 3 Bidang Administrasi Umum, Ibnu Sina, saat menjadi narasumber Podcast Ngonten Aja! di Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/9/2025).
Menurut Ibnu, digitalisasi birokrasi tidak sekedar memindahkan dokumen dari kertas ke layar komputer, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan perilaku aparatur.
Pemerintahan digital akan melahirkan birokrasi yang responsif, sehingga masyarakat merasakan layanan yang lebih praktis dan transparan.
“Dapat dirasakan masyarakat layanan yang praktis dan transparan,” ujarnya.
Mengutip hasil survei nasional, kata Ibnu Sina, implementasi pemerintahan digital di Kalimantan sudah melampaui 70 persen.
Meski demikian, capaian ini belum bisa dikatakan memuaskan karena Kalsel masih berada di posisi tengah.
“Karena itu, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan penyedia layanan internet, terutama untuk menjangkau wilayah kepulauan seperti Kotabaru dan daerah yang akses daratnya terbatas,” kata Ibnu
Sebagai langkah mempercepat pemerataan, Tim Tenaga Ahli Gubernur Pokja 3 telah menyusun rekomendasi strategis yang bisa ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Salah satunya mendorong optimalisasi akun media sosial resmi milik OPD hingga akun Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dengan begitu, masyarakat bisa langsung mengakses informasi program dan kinerja pemerintah tanpa hambatan,” jelasnya.
Selain memperluas kanal komunikasi publik, Ibnu menekankan pentingnya integrasi layanan digital antar OPD.
Ia bahkan mengusulkan lahirnya super apps yang menyatukan seluruh layanan pemerintah daerah dalam satu aplikasi terpadu.
Sehingga jika ini terwujud, masyarakat tidak perlu mengunduh banyak aplikasi.
“Tidak perlu berulang kali log in saat ingin mengakses layanan pemerintah,” pungkasnya.
Tim liputan





