Tunggu Persetujuan Gubernur, UMK Banjarmasin Naik 4 Persen
Banjarmasin, DUTA TV — Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah menandatangani kenaikan UMK Banjarmasin untuk tahun 2024, menjadi Rp 3.379513,- atau naik sekitar Rp143.000,- 268.000,-.
Kenaikan tersebut sekitar 4,43%, dari UMK tahun 2023. Angka tersebut hasil kesepakatan dengan sejumlha pihak terkait beberapa waktu lalu.
Ibnu juga sudah mengusulkan kenaikan umk tersebut ke Pemprov Kalsel, untuk selanjutnya meminta persetujuan dan ditandatangani oleh Gubernur Kalsel.
“23 November sudah menandatangani UMK naik 4,43% naik Rp143.268,- usulan UMK di Rp 3.379513,. Kenaikan 4,43% hasil kesepakatan pengusaha serikat pekerja dan Pemko. Angka dilihat dari inflasi menyepakati angka itu, itu yang kita usulkan ke Gubernur,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin.
Kenaikan tersebut juga sudah mempertimbangkan terkait angka inflasi dan pertumbuhan di Kalsel, khususnya di kota Banjarmasin.
Reporter : Zein Pahlevi