Tunggakan Listrik Rumah Karantina Sudah Dibayarkan, PDAM Belum Bayar

Banjarmasin, DUTA TVTunggakan listrik yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir di rumah karantina di Kawasan Perdagangan atau HKSN Banjarmasin Utara, sudah dibayar oleh BPBD kota Banjarmasin pada Rabu lalu, tunggakan pembayaran listrik tersebut mencapai Rp31.000.000,-

Kurangnya kordinasi antara pihak Pemko dan penerintah provinsi pemilik gedung yang dijadikan rumah karantina tersebut, disinyalir menjadi pemiciu terjadinya tunggakan pembayaran tersebut pasalnya pemerintah kota Banjarmasin, tidak mengetahui bahwa beban pembayaran listrik tersebut dibebankan terhadap Pemko.

Sementara tunggakan pembayaran air leding atau PDAM hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak BPBD kota Banjarmasin, selaku pemegang anggaran untuk penanganan COVID-19 pihaknya berdalih belum melakukan pembayaran karena belum tahu total tunggakan dan masih berkordinasi dengan pihak PDAM Bandarmasih.

“Hari Rabu sudah kita bayar sudah beres sekitar Rp31.000.000,- untuk listriknya, PDAM kami anggarkan karena Pemko jadi masih dianggarkan kalau PDAM belum tau kita, kami anggarkan listrik dan PDAM Rp150.000.000,- selama beberapa bulan kedepan,” ucap M. Hilmi Kepala BPBD kota Banjarmasin

Kapasitas di rumah karantina sendiri berjumlah 72 tempat tidur, disana Pemko Banjarmasin menempatkan pasien yang masih menunggu hasil tes swab atau OTG.

Dari data yang didapat, hanya tinggal beberapa orang saja yang masih berada di rumah karantina tersebut karena kasus COVID-19 di kota seribu sungai sudah mulai melandai.

 

 

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *