Banjarmasin, DUTA TV – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Darmansyah meminta warga kalsel selektif dalam memilih layanan kredit. Pasalnya, OJK mencatat transaksi industri fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pinjaman Online per Juni 2023 di Kalsel mencapai Rp 6,6 Miliar.
Angka itu meningkat 14,56 persen year on year. Dengan Ukuran tingkat wanprestasi diatas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) di Kalimantan Selatan lebih rendah dibandingkan nasional, yaitu sebesar 2,47 persen.
“Saya himbau masyarakat harus bisa membedakan mana yang Legal dan Non Legal, karena saat ini keberadaan Pinjaman Online Ilegal sangat meresahkan, sehingga kami juga gencar menertibkan Rentenir Ilegal ini”, ucap Darmansyah Kepala OJK Regional 9 Kalimantan.
Darmansyah menyebut saat ini hanya ada 102 Pinjaman Online yang terdaftar. Sehingga, jika ingin mendapat layanan kredit dari pinjol, warga diajak untuk memilih yang betul-betul sudah terdaftar.
Berdasarkan catatan, terhitung Januari s/d Juni 2023, OJK KR 9 Kalimantan telah menerima pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 30 pengaduan, dengan rincian 15 pengaduan pada sektor perbankan dan 15 pengaduan dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Seluruh pengaduan itu, sudah tertangani dan ditutup Lembaga Jasa Keuangan. Bukan hanya lewat aplikasi, OJK juga menerima 158 pengaduan secara langsung, yang 31 diantaranya terkait fintech lending.
Sementara, Darmansyah juga mengatakan kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan secara umum cukup tangguh di posisi Juni 2023, Hal itu karena ditopang likuiditas yang memadai dan kinerja intermediasi yang meningkat.
“Struktur ekonomi di Kalimantan Selatan baik sebelum, saat, dan sesudah pandemi tidak mengalami perubahan signifikan, dengan porsi terbesar masih dari sektor pertambangan (23,80%), diikuti industri pengolahan (13,05%), dan pertanian (11,57 persen). Sementara, sektor perbankan tumbuh dengan fungsi intermediasi, likuiditas, dan risiko kredit terjaga dalam threshold (batas) yang memadai,” tutupnya.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti