Tipikor Polres Banjar Endus Dugaan Korupsi BLT Dinsos

MARTAPURA, DUTA TV — Sejumlah penerima BLT Non Tunai, sempat Dikonfrontir aparat unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar, sekitar bulan Juli dan Agustus, dari Kecamatan Sungai Tabuk, dan Kecamatan Martapura Barat.
Keterangan dihimpun, pada penerimaan BLT Non Tunai, dalam bentuk Sembako, dari Dinas Sosial Kabupaten Banjar, muncul dugaan adanya penyelewengan, karena harga paket sembako tidak sesuai dengan harga Rp200.000 Perbulan.
Dugaan itu berlangsung dari tahun 2019 hingga tahun 2021, hingga akhirnya keluhan warga penerima BLT sampai ke telinga penyidik Unit Tipikor Polres Banjar.
Dikonfirmasi mengenai penyelidikan kasua BLT Non Tunai, Kasat Reskrim Banjar Iptu Fransiskus Manaan, membenarkan tentang informasi penyelidikan dugaan penyelewengan Dana BLT Non Tunai, di Dinas Sosial Kabupaten Banjar, dan sudah memeriksa 100 dari warga penerima bantuan.
“Sudah diperiksa 100 saksi,” kata Iptu Fransiskus Manaan.
Kendati belum ada angka pasti, dugaan penyelewengan selama tiga tahun untuk Rp20.000 penerima bantuan di Kabupaten Banjar, diperkirakan mencapai angka Miliaran Rupiah.
Reporter : Tarida Sitompul





