Tindaklanjut Longsor Satui, Komisi III Panggil PT Arutmin dan PT MJAB

Banjarmasin, DUTA TV–Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, memanggil dua perusahaan, yang dituding menjadi penyebab longsornya jalan di Km 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Dua perusahaan itu yakni PT Arutmin dan PT MJAB, untuk dimintai pertanggungjawaban.

Selain meminta pertanggungjawaban, komisi III juga meminta penjelasan terkait adanya tudingan aktifitas pertambangan yang melampaui batas. Namun, dalam penjelasannya, kedua perusahaan mengakui sudah melakukan aktifitas sesuai ketentuan perundang – undangan yang secara legal perizinannya dikeluarkan dari Kementrian ESDM.

Hanya saja, terungkap bahwa ada perusahaan lain yang melakukan aktivitas di lahan konsesi pertambangan milik PT Arutmin. Hal itupun juga sudah dilaporkan ke pihak terkait. Serupa, PT MJAB juga mengaku sudah bekerja sesuai peraturan yakni berjarak 400 meter dari bahu jalan.

“Kalau penambangan hampir 300-400 meter jadi ada jarak dari batu jalan dan lokasi kita, kita mengikuti aturan dan izin yang ada terhadap kejadian longsor ini kami berupaya berpartisipasi kita mensupport semua kebutuhan sehingga penanganan darurat balai jalan nasional bisa teratasi namun ternyata longsor ini kami dan Arutmin mencari solusi terbaik baik jangka pendek maupun jangka panjangnya,” ucap Muhammad Solikhin, Kepala Humas PT MJAB

Sementara, selain meminta pertanggungjawaban kepada pemilik IUP, komisi III bakal mendesak Kementrian ESDM untuk turun langsung ke Kalsel, termasuk meminta kewenangan untuk pemerintah daerah dalam hal pengawasan aktifitas pertambangan, mengingat kinerja inspektur pertambangan yang dinilai tidak maksimal hingga terjadi longsor.

“Inspektur pertambangan saya lihat tidak efektif melakukan pengawasan pemahaman mereka masih kurang walau secara materi paham namun implementasinya kesulitan karena berhubungan dengan orang – orang yang punya power oleh karena itu kita minta kepada Kementrian ESDM agar mereka juga mengawasi dan tegas di satu sisi kewenangan ESDM provinsi saja kaya kerakap di atas batu,” ucap H Hasanuddin Murad, Ketua Komisi III DPRD Kalsel

Hasil pertemuan ini, akan dibawa komisi III ke Kementrian ESDM di Jakarta, bersama Balai Jalan Nasional dan Inspektur Tambang. Sementara, untuk perbaikan jalan longsor, kedua perusahaan saat ini sudah mesupport semua kebutuhan. PT MJAB berkontribusi untuk perbaikan jalan yang longsor, sementara PT Arutmin untuk perbaikan jalan alternatif yakni jalan tambang agar layak dilewati masyarakat.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *