Timses Paslon 02 Pilgub Kalsel Jurkani Jalani Sidang Dakwaan
Banjarmasin, DUTA TV — Pengadilan Negeri Banjarmasin, menggelar sidang perdana dugaan kasus penganiayaan, yang menyeret terdakwa Jurkani salah satu tim sukses Paslon 02 di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana, Rabu siang(23/06).
Sidang kali ini digelar secara virtual dengan menghadirkan terdakwa Jurkani melalui video visual dari Rutan Tahti Polda Kalsel.
Dalam persidangan Jaksa penuntut umum dari Kejati Kalsel, mengenakan pasal 351 dan pasal 335 kuhp tentang penganiayaan.
Sementara itu, dalam persidangan perdana ini juga dihadirkan 3 orang saksi, yang melihat peristiwa pemukulan yang dialami korban, Salmansyah di lingkungan Masjid Nurul Iman.
Seperti diberitakan, terdakwa Jurkani ditangkap oleh anggota Subdit IV Polda Kalsel, pada 8 Juni 2021 atas kasus pemukulan terhadap korban, Salmansyah alias Aman.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian bibir, kemudian kasus ini pun berlanjut kepada pelaporan oleh korban ke pihak kepolisian.
Tim Liputan