Tim Tabur Kejari Tanbu Berhasil Tangkap Tersangka Tindak Pidana Korupsi Yang Buron Setahun

Batulicin, DUTA TV — Selama satu tahun dinyatakan Buron oleh Kejaksaan Republik Indonesia akhirnya ZK (51) pria yang berdomisili di pagatan Kusan Hilir kabupaten Tanah Bumbu tidak berkutik setelah diamankan Oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Republik Melalui Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pada Rabu 08/07/2021 skj 18.30 Wita di jalan raya Provinsi Pleihari-batulicin di daerah perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Pelaku dinyatakan DPO pada tahun 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan BBM, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 sampai dengan 2018.

Kasus Pengadaan BBM itu sendiri disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Nomor : Print-03/0.3.21/FD.1/07/2021 terhitung sejak tanggal 08 juli 2021 sampai dengan 27 Juli 2021.

Dalam Konfrensi Pers Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Muhammad Hamdan S ,SH melalui Kasi Intel Andi Akbar Sobari,SH mengatakan
bahwa pada hari ini Kamis tanggal 8 Juli 2021 Kejaksaan Negeri melakukan penangkapan terhadap ZK tersebut ditemukan di daerah Pelaihari tepatnya di Komplek Perkantoran pemerintah daerah Tanah Laut selanjutnya tersangka 20 hari kedepan Sebagaimana surat perintah penahanan.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa adapun perkara atas tersangka ZK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Pelumas,dan operasional kecamatan kusan hilir pada dinas lingkungan hidup kabupaten tanah bumbu tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018, pada saat itu yang bersangkutan selaku koordinator juru tagih kebersihan di kecamatan Kusan Hilir.

Andi akbar juga menjelaskan analisa atau kronologis perkaranya yaitu bahwa Dinas lingkungan hidup kabupaten tanah bumbu tahun anggaran 2017 memiliki anggaran kegiatan belanja bahan bakar minyak dan pelumas kendaraan operasional kebersihan sebesar Rp 1.224.000.000 yaitu untuk kegiatan operasional truck pengangkut sampah dan kendaraan roda tiga pwngangkut sampah.

Tersangka ZK selaku koordinator juru tagih kebersihan kecamatan kusan hilir sebagaimana SK kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu hanya memberikan uang sebesar 250rb sampai dengan 300rb per minggu kepada para supir atau petugas kebersihan sampai dengan tahun 2018 dengan kegiatan yang sama yang dilakukan oleh tersangka ZK.

Selanjutnya berdasarkan perhitungan BPKP provinsi Kalimantan Selatan dalam perkara Aquo terdapat kerugian negara sebesar Rp 310.082.856,

Andi Akbar juga menambahkan bahwa yang bersangkutan Sebelum pensiun dini merupakan ASN di kabupaten tanah bumbu yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu. Alhamdulillah keberhasilan penangkapan ini berkat kerjasama dan kekompakan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam pencarian pelaku.

ZK dinyatakan DPO sejak tahun 2020 , Pelaku dibilang sangat lihai bagaikan bunglon yang sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabui tim tabur.

Pasalnya pada saat penangkapan pertama pada bulan berhasil mengelabui petugas dan melarikan diri, sejak saat itu pelaku sangat lihai dan liar, Katanya”.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi terdeteksi pelaku di daerah Tanah Laut (Pleihari), kemudian tim mencoba melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di daerah perkantoran pemerintah daerah kabupaten Tanah Laut.

Pada saat tim tabur mendapati pelaku tidak bisa melawan dan mengelak lagi, selanjutnya tim tabur menggiring dan membawa pelaku ke kantor kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Keberhasilan Tangkap Buronan (tabur) kejaksaan Negeri Tanah Bumnu ini merupakan program Tabur kejaksaan, dihimbau kepada seluruh DPO kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,Tutupnya.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *