Tim Research LPPM ULM Gelar FGD III bersama Kantah Kabupaten Balangan
Balangan, Duta TV – Bertempat di Aula Kantor PUPR, Kabupaten Balangan, Tim Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ULM langsung menggelar kegiatan Focus Group Discussion atau FGD III kegiatan Kajian Kerentanan Sosial dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat atau PTSL-PM, Provinsi Kalimantan Selatan pada Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Tahun Anggaran 2022, Rabu (28/09/2022)
Dalam moment itu, Salah satu Tim Peneliti, Astinana Yuliarti S.S., M.I.Kom; menyampaikan tujuan kegiatan Focus Group Discussion atau FGD III ini untuk mengetahui apa sebenarnya strategi – strategi dari Kantor Pertanahan atau Kantah Kabupaten Balangan selama ini untuk meningkatkan capaian sertifikasi tanah/PTSL-PM.
“Dalam setiap program yang dicanangkan pemerintah tentu saja harus ada upaya untuk mengkomunikasikannya dengan bahasa yang lebih sederhana kepada masyarakat, dalam FGD kami ingin mengetahui secara mendalam strategi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan dalam mensukseskan program PTSL-PM ini agar mampu dipahami masyarakat serta mendorong mereka untuk berkontribusi maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Balangan, Didik Prasetyo Widianto turut mendorong kolaborasi dan sinergitas multipihak demi capaian PTSL yang lebih masif. Ia juga mengutarakan dukungannya terkait kegiatan ini di Kabupaten Balangan.
“Kami dari Pihak Kantah tentu saja tidak bisa bekerja sendiri, sebagai pimpikan kamipun tidak boleh hanya berada dibelakang meja, kami harus turun langsung ke masyarakat, membaca karakter yang berbeda disetiap desa, dalam kondisi tertentu kami tidak sendirian, dalam beberapa kesempatan kami mengajak pihak kejaksaan dalam proses sosialisai yang dilakukan di desa, untuk memberikan pemahaman dan jaminan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang kami lakukan memiliki perlindungan hukum darai aparat yang berwenang,” ujarnya.
Didik juga mengungkapkan, strategi yang selama ini dilakukan pihaknya terkait upaya untuk mewujudkan capaian PTSL yang lebih masif serta upaya memitigasi resiko ketidakberhasilan program sertifikasi tanah/PTSL-PM di wilayah kerjanya.
“Berbagai strategi kami lakukan untuk mensukseskan capaian PTSL ini, dengan menggunakan analogi yang sederhana kepada masyarakat agar upaya marketing kami bisa diterima, tentu saja dengan menggambarkan pada masyarakat bahwa program ini membawa manfaat untuk masyarakat, misalnya dengan menganalogikan bahwa dengan adanya sertitikat yang dimiliki oleh masyarakat, maka akan ada jaminan untuk masa depan anak mereka. Pendekatan yang demikian kami lakukan agar masyarakat melihat bahwa dengan mengikuti program PTSL-PM ini memberikan jaminan keamanan hak atas tanah untuk masa depan anak mereka kelak ,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, para stakeholder Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Kabupaten Balangan yang datang dari Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR Bidang Pertanahan, Camat Kecamatan Awayan, Bintara Pembina Desa/Babinsa; Tokoh Masyarakat Perempuan; Kepala Desa Tundi; Perwakilan Puldatan Desa Tundi, Kecamatan Awayan selain menyamakan persepsi dan bertukar pikiran dalam berbagai hal, khususnya terkait program sertifikasi tanah/PTSL-PM juga berpartisipasi mengisi kuesioner tertulis yang telah di persiapkan Tim Peneliti LPPM ULM.
Adanya kegiatan Focus Group Discussion atau FGD III tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar Kanwil ATR/BPN Prov. Kalsel, Bank Dunia, Kantor Pertanahan atau Kantah Kabupaten Balangan, dan Perguruan Tinggi ULM khususnya berkaitan dukungan rekomendasi kebijakan guna peningkatan capaian sertifik tanah yang telah diterbitkan selama ini
“Sebanyak 8.761 sertifikat telah kita selesaikan yang terdiri dari 1.200 sertifikat retribusi dan 7.561 PTSL, dalam program ini targetnya sampai tahun 2025 semua bidang tanah di Kabupaten Balangan bisa tersertifikatkan semuanya dengan gratis. Semoga kedepannya akan membawa dampak positif bagi Universitas Lambung Mangkurat khususnya dan Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan pada umumnya,” tutup Didik.
Tim Liputan