Tim Gabungan Jaring 24 Pelanggaran Disiplin Prokes
Tanah Bumbu, DUTA TV — Adapun tim gabungan yang ikut dalam pendisiplinan Protokol kesehatan yakni Satpol PP, TNI, Polri, Dinkes, Dishub dan unsur Muspika Fi wilayah kecamatan Simpang Empat.
Giat pendisiplinan Protokol kesehatan itu, menyisir tempat hiburan dan hotel dan salon di kecamatan Simpang Empat.
Dalam giat pendisiplinan tersebut sebanyak 7 pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat usaha, dan 17 pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung serta masyarakat.
Untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung langsung didata dan berikan sanksi sosial yakni membersikan lingkungan di sekitar.
Sedangkan bagi pengelola tempat usaha yang melanggar juga di berikan peringatan serta pengarahan oleh Dinas Kesehatan. Apabila nantinya masih melanggar akan di berikan sanksi administratif yakni pencabutan izin usaha sementara.
Sementara itu, petugas dari Dinas Kesehatatan Tanah Bumbu dr. Arman mengatakan, dalam giat kali ini kami dari Dinas Kesehatan Tanah Bumbu juga memberikan pengarahan kepada pelaku usaha tempat hiburan, hotel dan salon agar selalu menjalankan Protokol kesehatan yakni dengan jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta mewajibkan para pengunjung untuk menggunakan masker.
Kominfo Tanah Bumbu