Tiga Debt Collector Gadungan Ditangkap Polisi
Duta TV – Banjarbaru, Polres Banjarbaru Polda Kalsel kini tengah mencari otak pelaku kasus penipuan kendaraan yang ditenggarai sebagai bekas anggota Polri berinisal N (46).
Polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang berperan sebagai debt collector gadungan karena kedapatan melakukan penipuan kendaraan milik warga Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi Gunadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku tersebut atas nama EP, M dan AS.
“Ketiga pelaku itu mengatakan otak dari tindakan pidana ini merupakan pecatan polri bernama N yang saat ini menjadi buron Polsek Banjarbaru Barat telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya kepada dutatv.com, jumat (10/7).
Kasus penipuan ini terjadi di Kompleks Citra Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Pukul 17.00 wita, para pelaku mendatangi seorang warga dan berpura-pura sebagai debt collector atau penagih utang.
“Bermodus sebagai debt Collector dari salah satu tempat pembiayaan,” katanya.
Atas intimidasi mereka, korban terpaksa memberikan kunci kendaraan yang telah menunggak cicilan selama lima bulan.
“Korban menyerahkan sepeda motor tersebut, tanpa meminta pelaku memperlihatkan surat tugas dari pembiayaan dan kendaraan langsung dibawa pergi,” katanya.
Lima hari berselang polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku ES di rumahnya yang beralamat di Banjarmasin. Mengetahui prosedur itu keliru, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Banjarbaru Barat. Dari keterangan EP, didapatkanlah dua pelaku lainnya yakni M dan AS yang juga merupakan warga Banjarmasin.
Selain mengamankan barang bukti sepeda motor korban, polisi juga menemukan sebuah mobil honda brio dengan nomor polisi DA 1891 IH yang di jadikan sarana pelaku untuk beraksi.
“Kemudian unit opsnal membawa tiga orang pelaku tersebut beserta barang bukti ke mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses selanjutnya, pungkasnya.
Tim Liputan