Tersangka Ekspor Minyak Goreng Tutup Wajah Saat Ditahan

Jakarta, DUTA TVDirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) menutupi wajahnya sewaktu ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Jurus diam seribu bahasa dilakukan Wisnu Wardhana ketika digelandang ke mobil tahanan.

Wisnu Wardhana ditahan dengan status tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau bahan baku minyak goreng. Selain Indra, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka swasta yang terlibat kasus korupsi ekspor CPO tersebut. Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) Stanley MA (SMA), dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS Picare Togare Sitanggang (PTS).

Pada Selasa (19/4/2022) pukul 14.51 WIB, tampak keempat tersangka keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Direktorat Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Mereka mengenakan rompi berkelir merah muda tahanan Kejagung.

Para tersangka bungkam saat dibawa ke rutan Kejagung. Tampak mencolok, Wisnu Wardhana malah menutupi wajahnya dengan selembar map berwarna biru. Dia enggan berbicara sepatah kata pun.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).(dtk)