Tabalong, DUTA TV — Terlantar dan jadi lahan tidur, ex Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabaputen Tabalong, saat ini tak jelas pengelolaannya. Padahal ex Hutan Tanaman Industri disebut masih berizin.
Komisi II ingin agar ex Hutan Tanaman Industri, bisa dikelola masyarakat sebagai sumber penghasilan. Keinginan itu disampaikan Komisi II saat melakukan monitoring ke Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tabalong.
Anggota Komisi II Noor Fajri mengatakan, monitoring ini menindak lanjuti hasil RDP dengan Komisi II DPRD Tabalong dan Dinas Kehutanan terkait perizinan ex HTI. Dalam monitoring ini, kepala KPH Tabalong menjelaskan permasalahan ex HTI, yang ternyata masih memiliki perpanjangan izin 49 hingga 100 tahun kedepan, akan tetapi tidak dikelola dengan baik.
“Hari ini komisi ini Komisi II DPRD Kalsel ke KPH Tabalong, ini berkaitan dengan RDP kami kemarin di Komisi II, tentang permaslah ex HTI, ternyata bukan ex tapi masih ada izinnya, masih ada yang mengelola, ada izin tapi tidak dikelola dengan baik, kami sangat banyak dapat informasi dari KPH dan Dishut. Mudahan bahan ini bisa untuk tindaklanjut di rapat-rapat berikutnya terutama tertuju pada perda pengelolaan hutan,” ucap Noor Fajri.
Hasil monitoring ini bakal ditindaklanjuti Komisi II ke kementrian kehutanan. Sehingga ex HTI yang memang masih bisa berproduksi tak hanya bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat, melainkan juga PAD untuk Tabalong.
Tim Liputan