Terkait Jam Buka Warung, Pemko Banjarmasin Ajukan Revisi Perda Ramadhan

Banjarmasin, DUTA TVPemerintah Kota Banjarmasin mengajukan revisi Perda Ramadhan dalam Rapat Paripurna belum lama tadi.

Perda Ramadhan yang baru, nantinya diharapkan bisa mengakomodir dan disesuaikan dengan situasi yang berkembang dengan mengutamakan toleransi antar umat beragama.

Revisi ini akan disesuaikan dalam hal jam operasi atau bukanya warung makan dan mengatur warung makan tertentu yang diperbolehkan.

“Jadi kita minta revisi menyusul adanya kemarin protes dan lainnya, jadi ini disesuaikan saja jam bukanya dan rumah makan tertentu,” kata ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin.

Sementara itu, revisi ini diharapkan bisa disetujui dan cepat dilakukan pembahasan agar bisa di berlakukan pada Ramadhan nanti.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *