Terkait Gagal Persalinan, Polisi Belum Kantongi Keterangan Saksi Ahli
Banjarmasin, Duta TV — Satreskrim Polresta Banjarmasin hingga kini masih terus berupaya melakukan pengembangan kasus gagal persalinan yang terjadi di salah satu rumah sakit milik pemerintah belum lama tadi.
Polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman kasus untuk dapat meminta keterangan ahli dalam perkara ini.
Sebelumnya direncanakan, polisi akan memanggil saksi ahli untuk diminta keterangan untuk mengetahui pasti prosedur penanganan pasien pada pekan lalu. Pasalnya, pada beberapa keterangan saksi sebelumnya, polisi menyebut beberapa saksi menggunakan bahasa kedokteran. Namun, hingga kini belum ada ahli yang datang.
Total saat ini ada 16 saksi yang sudah diperiksa yaitu dari pihak korban, nakes, serta direktur rumah sakit Ulin.
Diketahui, kasus ini mencuat ke publik menyusul laporan dugaan malpraktik oleh pihak keluarga atas proses persalinan seorang bayi di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
Saat proses persalinan, kondisi bayi dalam keadaan terbalik atau sunsang. Dalam prosesnya, tubuh dan kepala bayi terputus dan disebutkan sempat tertinggal dalam rahim hingga nyawa bayi tak bisa diselamatkan.
Pihak rumah sakit sendiri sebelumnya meyakini sudah menjalankan prosedur sesuai standar persalinan dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Pihak rumah sakit menyebut pasien sudah datang dalam kondisi darurat dengan posisi kaki bayi sudah berada di jalan lahir. Hanya saja, kondisi bayi disebut sudah tidak bisa tertolong sebelum persalinan karena tidak ada detak jantung. Belum lagi, kondisi pasien yang datang dengan tekanan darah tinggi mencapai 230 per 130 dan terpaksa harus diambil tindakan sesegera mungkin karena berkaitan dengan nyawa pasien.
Sehingga, pihak rumah sakit mengaku lebih memprioritaskan nyawa sang ibu dengan segera melakukan persalinan secara normal tanpa operasi, dengan diberikan obat anti kejang terlebih dahulu.
Reporter: Nina Megasari