Terima SP3 Dari Pol PP, Pemilik Rumah Terpaksa Bongkar Rumah Sendiri

Banjarmasin, DUTA TVTiga buah bangunan rumah yang masih bersengketa dalam pembebasan lahan di kawasan proyek Jembatan HKSN, terlihat mulai dibongkar oleh pemilik masing-masing.

Beberapa orang pekerja terlihat membongkar bangunan, meski saat ini masih belum mencapai kesepakatan dalam uang ganti rugi.

Pembongkaran ini, terpaksa dilakukan pemilik rumah lantaran sudah mendapat surat peringata ketiga dari sat pol pp dan agar bahan bangunan bekas rumah mereka masih bisa digunakan.

“Ini terpkasa kami lakukan karena sudah mendapat SP 3 dari Pol PP dan kita meminta hingga tujuh Januari,  terpkasa kami bongkar sendiri agar masih bisa digunakan,” tutur Arief, salah seorang pemilik rumah

Sementara itu, dalam pembongkaran ini pihak pemilik rumah meminta waktu kepada Satpol PP hingga 7 Januari untuk melakukan pembongkaran.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *