Teriak ‘Polisi Pungli’, Mahasiswa Samarinda Ditangkap
Jakarta, DUTA TV — Herdi Setiawan (25) mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia mengancam menimpas Polantas saat dia tepergok masuk di jalur yang salah di Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) IV, Sabtu (23/5). Meski meminta maaf, dia tetap diproses sesuai hukum berlaku.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WITA. Sebelum masuk jembatan, tertera jelas rambu roda dua dilarang masuk di jalur roda empat jembatan. Melainkan, di sisi kiri dan kanan jembatan khusus jalur roda dua yang telah disediakan.
Herdi tepergok nekat masuk di jalur roda empat. Dia terjaring Polantas yang sedang melakukan penertiban. Setelah dihentikan, polisi lebih dulu melakukan upaya persuasif.
Diketahui, Herdi tidak membawa SIM, melainkan hanya STNK. Emosi, Herdi menuding petugas melakukan pungutan liar (Pungli).
Pernyataan Herdi memantik pertanyaan Polantas yang memintanya membuktikan tudingan Pungli. “Kutimpas kamu!” sebut Herdi kepada petugas yang kembali bertanya pembuktian menuding Polantas pungli.
Herdi akhirnya diamankan di mobil patroli Satlantas Polresta Samarinda. Dia kini diamankan di Satreskrim Polresta Samarinda. Bahkan, dia ditetapkan tersangka sesuai pasal 212 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
Dovie membenarkan, Herdi mengancam petugas Polantas. “Dia mengajak petugas berkelahi, mengancam akan membacok, dan mengeluarkan kata-kata kasar, dan mengatakan polisi pungli,” ujar Dovie. Herdi kemudian membuat pernyataan maaf melalui video berikutnya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada kepolisian. Khususnya satuan lalu lintas Polresta Samarinda. Atas kejadian dan tidakan saya, atas ucapan kasar, atau ucapan yang tidak pantas kepada petugas kepolisian,” sebut Herdi.
“Melawan petugas dan bertindak kasar. Yang berakibat proses hukum. Juga meminta maaf kepada warga Samarinda agar mematuhi peraturan lalu lintas. Dan tidak mencontoh tindakan saya. Terima kasih,” ungkapnya.
Dovie menerangkan kasus Herdi terus diproses. (mer)