Terhutang 25 Miliar, RSUD MAS Masih Kerjasama Dengan BPJS

DUTA TV BANJARMASIN – RSUD Mochamad Ansari Saleh menanggapi positif  peraturan baru dari Kementerian Kesehatan RI terkait kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang wajib terakreditasi.

Pasalnya pihak rumah sakit sudah memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi.

Dirut RSUD Mochamad Ansari Saleh dr Izaak Akbar mengatakan, hingga kini pihaknya masih menjalin kersama kendati klaim hutang BPJS terhadap rumah sakit masih belum terbayarkan. Hutang tersebut mencapai Rp 25 miliar.

“Dari awal kita kerjasama dengan BPJS tidak ada masalah yang berarti. Memang ada permasalahn tetapi selama ini kita bisa atasi dengan duduk bersama dan masalah itubisa terpecahkan. Untuk BPJS secara nasional hampir semua rumahs akit mengalami kendala mengenai pnundaan pembayaran. Untuk RS Anshari Saleh sampai bulan September 2018 sudah dibayar karena selama ini kita selalu tepat waktu mengajukan klaim,”ungkap Izaak.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah memasukkan berkas untuk bulan Oktober dan November 2018. Berkas tersebut juga telah diverifikasi dan diakui sebagai hutang oleh BPJS. Selama dua bulan itu totalnya mencapai Rp 25 M.

 Dari data yang didapat, sejumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS di Kota Banjarmasin, tidak ada satupun rumah sakit yang belum terakreditasi. Sedangkan 7 rumah sakit yang belum memiliki akreditasi berada dibeberapa luar daerah seperti Barito Kuala, Banjarbaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut.

 

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *