Terduga Penusuk Caleg Serahkan Diri

Banjarmasin, DUTA TV — Ahmad Jaelani alias Alan 44 tahun warga Tunas Baru, Kelurahan Tunas Baru Banjarmasin Tengah yang akhirnya memilih untuk menyerahkan diri, Kamis malam (22/02).
Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali pihak kepolisian melakukan upaya komunikasi dengan keluarga.
Selain terduga petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni pisau dan baju korban.
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, kejadian tersebut terjadi saat korban ingin ke toko sembako, kemudian Ahmad Jaelani yang melihat korban langsung menikam Syafei ke arah perut, leher dan tangan.
“Korbannya MS, kebetulan Caleg PKS, pelaku nama AJ, barbuk pisau, korban berjalan menuju toko sembako kemudian bertemu tusuk langsung ditikam 3 kali,” ucap Kapolresta Banjarmasin,
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga dijerat pasal 351 ayat dua tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal 5 tahun pidana penjara.
Reporter : Zein Pahlevi