Terdampak Revitaliasi, Parti Tak Tahu Harus Pindah Kemana

Banjarmasin, DUTA TV — Parti salah satu warga Pasar Batuah nampak pasrah saat menerima surat peringatan pertama dari Satpol PP kota Banjarmasin.

Surat itu berisi pengosongan permukiman dan juga pembongkaran rumah mereka yang terkena dampak revitalisasi Pasar Batuah.

Ia mengaku sudah sekitar 30 tahun lebih bermukim di Pasar Batuah ini. Dirinya juga tidak memiliki tempat tinggal lain selain disini.

Meskipun mendapatkan tawaran untuk tinggal sementara di Rusunawa Ganda Makfirah atau Muara Kelayan, wanita berumur 56 tahun ini masih memikirkan untuk kedepannya.

Ia juga mengaku pasrah dan mengikuti warga yang lain, jika memang diminta pindah ke Rusunawa tersebut. Hingga saat ini ia juga belum melakukan persiapan untuk membongkar rumahnya sendiri.

“Sedih masalahnya gak punya tepat tinggal lain selain disini gimana ada yang surat kemarin tu ada pang tercantum disitu, saya nurut masyarakat serentak, hampir 35 tahun tinggal disini, kaget belum tau tujuannya,” ucap Parti, Warga.

Untuk warga yang mendapatkan tawaran tinggal di rusunawa baru sekitar 100 warga lebih dan Pemko lebih mengutamakan orang yang sudah berumur untuk mendapatkan kompensasi tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *