Temukan Data Mencurigakan, Pansus Hak Angket Dinsos Banjar Konsultasi ke KPK RI

Martapura, DUTA TV Empat anggota pansus hak angket Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Banjar bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Selasa siang. Kunjungan dilakukan untuk berkonsultasi terkait temuan data pengelolaan dana dalam program penanggulangan stunting.

Keempatnya yakni M Rusdi, Muhammad Iqbal, M Ichwan Said Dan Ahdiat Nurhan.

Ditemui di sela – sela masa skorsing rapat paripurna DPRD Banjar dengan agenda penyampaian laporan hasil kinerja pansus hak angket, Kepala Dinas  Sosial dan KB Kabupaten Banjar, Ketua Pansus Muhammad Rusdi mengungkapkan, kunjungan dilakukan untuk berkonsultasi terkait pengelolaan dana dalam program penanggulangan stunting.

Disebutkan rombongan pansus menemukan data mencurigakan, diantaranya biaya sekretariat tim program penanggulangan stunting, dan biaya makanan tambahan bagi balita sebesar Rp16 ribu per 1 x makan.

Data itu kemudian dikonsultasikan kepada penyidik KPK RI, apakah termasuk dalam bagian tindak pidana korupsi atau bukan, dan jika memang mengarah pada tindak pidana korupsi, penindakan diserahkan ke lembaga itu.

“Baru tahap konsultasi dengan penyidik KPK RI terkait data – data temuan tim pansus hak angket, kemudian data diserahkan. Dan kami diminta menambahkan data APBD Kabupaten Banjar tahun 2023 dan 2024,”kata Muhammad Rusdi.

Sementara itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyayangkan sikap pansus hak angket yang  melapor ke KPK RI tanpa ada koordinasi dengan pihak eksekutif, karena program stunting merupakan kebijakan nasional dari pemerintah pusat.

“Saya belum tahu pansus hak angket laporan ke KPK. Namun sangat disayangkan,”uajr Saidi.

Pansus hak angket berencana melanjutkan konsultasi tersebut, apakah dana penanggulangan stunting di Kabupaten Banjar sebesar Rp139 milliar dapat diselidiki dari potensi korupsi.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *