Tekan Kasus Narkotika, Polres HSS Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Kabupaten HSS, DUTA TV –Polres Hulu Sungai Selatan resmi menetapkan Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan sebagai pioneer kampung bebas narkoba, di Bumi Rakat Mufakat, pada Kamis sore(10/08).
Penetapan kampung bebas narkoba tersebut dilakukan untuk meminimalisasi dan menekan angka penyalahgunaan kasus narkotika di wilayah setempat.
Pasalnya, sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 ini, kasus narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mengalami peningkatan. Sementara itu, adanya kampung bebas narkoba kali ini, kedepannya diharapkan dapat menjadi salah satu upaya menurunkan angka kasus tersebut, dengan berbagai program pembinaan yang preemtif dan proaktif, agar bisa menyelamatkan generasi muda yang bebas dari bahaya narkotika.
“Ini adalah satu program yang memiliki filosofi untuk memberikan contoh kepada desa desa yang belum melaksanakan kegiatan ini, nanti dari pihak Polres HSS secara continue dan secara sinergi bersama instansi terkait akan melaksanakan berbagai macam kegiatan yang pada intinya adalah mengurangi atau bahkan sampai membuat nol untuk para pemakai narkoba atau para pelaku distribusi ilegal narkoba di Desa Tibung Raya ini, jadi tujuannya itu supaya secara global dan secara regional kita sama-sama bertekat untuk menyelamatkan bangsa kita, generasi muda kita dari bahaya narkoba,” kata AKBP Leo Martin Pasaribu, Kapolres Hulu Sungai Selatan.
“Tadi kita sampaikan solusi agar program ini bisa jalan, nanti bisa berkolaborasi dengan pihak BNNK dan desa untuk dukungan pendanaan dan lain sebagainya karena nantikan ada kegiatan kegiatan sosialisasi, tentu program ini harapan kita bisa menurunkan angka-angka penyalahgunaan narkoba, kemarin kita juga ketemu dengan kepala lapas dan dari 165 kamar yang ada sekarang terisi 300 dan selebihnya kasus-kasus yang mengarah ke narkoba jadi kita sangat mendukung sekali dan mendorong program ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Muhammad Noor, Sekretaris Daerah Hulu Sungai Selatan.
Dipilihnya desa tibung raya sebagai kampung bebas narkoba, karena pada tahun 2023 ini, Polres Hulu Sungai Selatan telah menemukan satu kasus penyalahgunaan narkotika yang dikhawatirkan dapat berkembang dimasyarakat, terlebih bagi lingkungan sekolah.
Reporter : Muhammad Irfansyah





