Tarif PDAM – Penghapusan Kebijakan Kubikasi Diapresiasi, Sekaligus Disayangkan

Banjarmasin, DUTA TV — Pencabutan kebijakan tarif pemakaian minimum 10 kubik bagi semua kategori pelanggan PDAM Bandarmasih mendapat sorotan wakil rakyat di DPRD kota Banjarmasin.

Satu sisi, kebijakan itu diapresiasi karena mengurangi beban warga, terlebih di masa pandemi COVID-19.

“Harapan kita tidak lagi membebani masyarakat, ini harapannya dimanfaatkan masyarakat dimusim Pandemi ini, baguslah ini untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Bambang Yanto wakil ketua Komisi II DPRD Banjarmasin.

“Apa yang sudah menjadi keputusan Pemko pada pencabutan tarif minimum 10 kubik yang selalu menjadi keluhan masyarkat. Kebijakan ini sangat diapresiasi,” tutur Yamin wakil ketua DPRD

Namun di sisi lain, kebijakan sangat disayangkan lantaran penghapusan diberlakukan terkesan memanfaatkan momen jelang Pilkada. Walikota sendiri diketahui kembali akan bertarung sebagai petahana di Pilwali Banjarmasin.

“Kami di DPRD dan pribadi juga menyayangkan pencabutan disaat musim persiapan Pilkada. Jangan sampai dijadikan hal yang menguntungkan untuk perhatian masyarakat. semoga ini karena murni desakan dan beban warga,” tambah Yamin.

Harapannya kebijakan ini murni berdasar aspirasi masyarakat, dalam upaya meringankan beban warga khususnya yang terdampak sosial ekonomi, akibat pandemi COVID 19, bukan upaya menarik simpati masyarakat dimusim Pilkada serentak 2020.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *