Tangani Gepeng, Satpol PP Diminta Aktif Beri Teguran Lewat CCTV

Banjarmasin, DUTA TV — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, diminta bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Diskominfo serta Ditlantas Polda Kalsel, untuk memanfaatkan CCTV yang berada di persimpangan jalan, dalam hal pemberian teguran kepada gepeng maupun warga yang memberi.
Permintaan itu disampaikan warga, saat sosialisasi Perda No. 12 tahun 2014 tentang penanganan gepeng serta tunasusila, yang dilaksanakan sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas.
Menurut warga, hal itu lebih efektif untuk memantau dan memberi teguran secara langsung. Upaya itu juga untuk membantu Satpol PP yang selama ini masih keterbatasan personil dalam hal penindakan.
Kasatpol PP mengakui, sudah beberapa kali menjalankan hal tersebut. Hanya saja pihaknya tidak bisa terlalu intens karena Perda masih dalam tahap sosialisasi dengan peralatan milik lintas instansi.
“Sebenarnya di tahap awal dalam sebelum bulan Ramadhan ini, tahapannya masih sosialisasi mengingatkan terutama saat pulang kerja sore hari dan berangkat kerja pagi hari, kita sudah bekordinasi dengan Dishub untuk menempatkan petugas Satpol PP, memberikan sosialisasi terkait larangan-larangan yang tak boleh dilakukan di persimpangan, termasuk larangan untuk memberi kepada gepeng, akan kami coba terapkan lagi, kedepan dalam waktu dekat untuk menegur secara humanis,” kata Ahmad Muzaiyin, Kasatpol PP Kota Banjarmasin.
“Kita akan mendorong terutama anggaran untuk menambah CCTV yang bisa menyampaikan informasi kepada pengguna jalan agar tidak memberikan uang, karena sesuai Perda ada sanksi, kita ingin memberitahukan kepada warga, oleh karenanya infrastukrunya nanti terkait server juga harus bisa ada dinas lah Kominfo, Dishub, dan Satpol PP kita akan rapat dengar pendapat untuk mencari solusi yang terbaik,” ucap Deddy Sophian, Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
“Bisa bekerjasama dengan Dishub dan kepolisian dalam memberikan teguran di pelanggaran di setiap persimpangan, kalau Dishub menegur soal rambu dan helm maka juga dimasukkan mereka yang memberikan sumbangan di perempatan itu kepada para peminta minta. Sehingga Perda yang dibuat oleh pemerintah kota untuk penanganan anak jalanan dan gelandangan bisa terlaksana,” ujar Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel
Selain permintaan untuk mengefektifkan CCTV, warga juga meminta agar para gepeng yang diamankan, tidak serta merta diberi penindakan berupa denda. Warga meminta agar gepeng yang terjaring diberikan keterampilan hingga permodalan agar ketika kembali masyarakat tak lagi beraktifitas sebagai pengemis.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





