Tangani Covid-19, Kotabaru Alokasikan Rp 10,2 Miliar
DUTA TV KOTABARU – Eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kotabaru sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,2 Miliar, untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Anggaran tersebut bersumber dari dana tanggap darurat Rp2 Miliar, dan sisanya dari pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Kotabaru.
Anggaran yang digeser yakni dana alokasi khusus non fisik, untuk bantuan operasional kesehatan atau BOK, bagi Puskesmas sebesar Rp5 Miliar dari total Rp20 Miliar.
kemudian dari APBD untuk pengadaan obat-obatan sebesar Rp1,8 Miliar, bisa disisihkan Rp200 juta,
dan untuk pengadaan alat kesehatan sebesar Rp2,5 Miliar juga disisihkan Rp200 juta, total anggaran Dinas Kesehatan yang digeser mencapai Rp5,4 Miliar.
Sementara anggaran di RSUD Kotabaru yang digeser sebesar Rp2 Miliar, dari BLUD dan DAK sebesar Rp800 juta, total Rp2,8 Miliar.
“Sesegeranya kita meminta untuk membuat semua aturan terkait penggunaan anggaran ini, kemudian sesegeranya bisa
digunakan karen alat-alat yang kita butuhkan tidak semua ready, ini kan masalah nasional masalah dunia,” kata Syairi Mukhlis Ketua DPRD Kotabaru
Untuk mempercepat realisasi anggaran, pemerintah Kabupaten Kotabaru menggandeng kejaksaan.
“Rumah sakit kesehatan dan BPBD mereka juga was-was harga tidak ada lagi harga standar, makanya kebijakan kita peran kejaksaan mengawal jadi Dinas tidak takut membelanjakan supaya cepat pengadaan berjalan,” ujar Said Akhmad Sekretaris Daerah Kotabaru
Adapun di antara rencana penggunaan anggaran, tersebut yakni pengadaan 400 set alat pelindung diri atau APD 1000 alat rapid test, serta sarana prasana ruang isolasi.
Reporter : Nazat Fitriah