Tak Terima Cuitan di Medos, Mawar AFI Dilaporkan Pengacara Mantan Suaminya ke Polisi

Jakarta, DUTA TVKeretakan rumah tangga yang menimpa selebritis jebolan ajang pencarian bakat disalah satu stasiun TV swasta, Mawar AFI tampaknya berbuntut Panjang.

Hal tersebut ditenggarai lantaran Bimo Suryo Hardjanto, seorang pengacara yang selama ini menjadi pendamping atau kuasa hukum Steno Ricardo, mantan suami dari Mawar AFI tidak terima dengan cuitan di media sosial yang diduga memojokan dirinya.

Berdasarakan nomor : LP/B/495/II/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA/Bimo Suryo Hardjanto selaku pelapor, resmi melaporkan mantan istri klienya tersebut kepolisi, disertai dengan barang bukti berupa jejak digitan screen shot akun madia sosial terlapor.

Laporan Polisi oleh Terlapor Yang Ditujukan kepada Mawar.

Tim kuasa hukum menjelaskan laporan tersebut dilayangkan, lantaran terlapor tidak mengoreksi pernyataan peryataanya.

“Mengingat perkembangan terakhir, dimana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya, dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang, pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki masalah personal dengan Mawar. Kami tidak pernah bertemu atau berinteraksi langsung dengan Mawar, dan kami sangat menyesalkan perkembangan yang terjadi sampai hari ini. Namun, disisi lain, pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami,” ungkap Tim Kuasa Hukum Steno Ricardo

Dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi saat korban membuka dan melihat story sosial media Instagram milik terlapor yakni Mawar AFI,pada Senin 21 Februari 2022. Dimana dalam story tersebut, terlapor menuduh korban mengarang bukti perselingkuhan terlapor dalam sidang permohonan cerai antara terlapor dengan saksi Steno Ricardo, selain itu terlapor juga menuduh korban telah membuat putusan cerai sepihak serta memaksa tanda tangan surat pernyataan selingkuh dan dan menyebarkan berita tersebut ke berbagai media elektronik. Atas kejadian tersebut korban merasa nama baiknya dirugikan dan melaporkanya Polrestro Depok.

Tim liputan.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *