Tak Perlu Karantina Setiba di Tanah Air Meski Banyak Jemaah Batuk Pilek

Jakarta, DUTA TV — Kasus pneumonia pada jemaah haji melonjak, terutama usai fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Umumnya, gejala pneumonia yang dialami jemaah ditandai batuk, pilek, demam, hingga sesak napas.
Meski begitu, Kepala Bidang Kesehatan Petugass Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, M Imran memastikan, jemaah yang mengalami gejala batuk pilek tidak perlu dikarantina ketika tiba di Indonesia.
“Ini bukan wabah. Untuk peningkatan kasus di sini memang terlihat, tapi jenis virus dan bakterinya bukan jenis yang bisa sebabkan wabah,” ujar Imran saat ditemui di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, jemaah haji Indonesia gelombang satu telah dipulangkan dari Makkah ke Tanah Air sejak 4 Juli 2023. Kepulangan melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah ini dilakukan secara bertahap hingga 18 Juli 2023 mendatang.
“Jadi jemaah yang pulang ke Tanah Air juga tidak perlu melakukan karantina. Hanya saja ini batuk pilek biasa yang butuh perawatan dan istirahat, apalagi lansia,” kata Imran.
Dia memastikan, sejauh ini tidak ada warning dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyakit komunal. Menurutnya, pneumonia atau radang paru yang dialami jemaah haji bisa bersumber dari virus dan bakteri, tapi bukan karena Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, jumlah jemaah Indonesia yang mendapatkan perawatan medis pasca-fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meningkat. Umumnya, para jemaah haji tersebut terkena penyakit pneumonia atau radang paru.(lip6)





