Tak Ditilang, Pengendara Hanya Diminta Taat Bayar Pajak

BANJARMASIN DUTA TV — Pihak Dirlantas Polda Kalsel bersama UPPD Samsat Satu Banjarmasin, Selasa sore (30/08/2022), melakukan sosialisasi taat pajak.
Ratusan kendaraan bermotor mulai dari roda dua hingga roda empat yang melintas di jalan Ahmad Yani kilometer 5, 5 tepatnya di depan Kantor Samsat, terjaring pemeriksaan kelengkapan surat-surat.
Alih-alih terkena razia, para pengendara ini hanya diberikan sosialisasi tentang pentingnya wajib pajak yang tertera di STNK. Jika pajaknya sudah melewati masa berlaku, maka pengendara ini diminta untuk membayarkannya langsung di loket Kedai Samsat bergerak yang disiapkan oleh pihak Bakueda Kalsel.
“Cuma mengingatkan masyarakat untuk bayar pajak tepat waktu, dengan adanya sosialisasi ini ketaatan masyarakat meningkat, tadi tidak ada kedapatan mobil mewah belum bayar pajak, kemaren-kemaren ada,” kata Anni Hanisyah Kepala UPPD Samsat 1 Banjarmasin.
“Gak tertundak, sebelum habis waktu langsung dibayar, ini langsung ai diperpanjang sosialisasi ini dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun atau tepatnya satu bulan sekali,” ujar pengendara, Yazid.
Sementara itu pihak Samsat tak menampik jika kegiatan ini dapat menambah pendapatan asli daerah yang mana hal itu digunakan untuk pembangunan di Kalsel.
Reporter : Nina Megasari