Tak Bisa Mencoblos, Dame ‘Ngamuk’ di TPS?
DUTA TV BANJARMASIN – Seorang wanita berpakaian putih ini terlihat marah-marah kepada petugas KPPS saat ingin mencoblos di TPS 18 kelurahan Sungai Baru, Rabu siang (17/04/2019).
Ia ngotot ingin tetap memberikan suaranya meski tidak terdaftar di daftar pemilih tetap TPS tersebut.
Belakangan wanita yang diketahui bernama Dame Melyana ini merupakan warga dengan kartu penduduk berdomisili di jalan Pramuka gang utama RT. 12 RW. 2.
Namun ia mengaku malah mendapat surat undangan C6 dengan alamat asalnya di Jakarta dan tidak terdaftar di DPT warga Kalsel.” Saya tidak bisa mencoblos karena katanya tidak ada surat A5, sayakan tidak bisa pantengin TV terus-terusan. Harusnya mereka jemput bola saya kecewa,” ujarnya.
“Kita sesuai aturan saja, ia tidak terdaftar dan kita tidak bisa memberikan surat suara yang ia mau,” ujar Fikri lurah Sungai Baru.
Sementara itu di TPS 21 RT. 21 kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap masih bisa melakukan pencoblosan dengan membawa E-KTP lokasi tersebut dengan memanfaatkan surat suara sisa. Meski demikian hal tersebut masih belum bisa menampung jumlah warga yang tidak terdaftar dalam DPT.
Reporter: Nina Megasari -Maisuri