Tahun Depan Ditjen Pajak Fokus Pelototi Harta Crazy Rich
Jakarta, DUTA TV — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menjalankan beberapa kebijakan untuk mendongkrak penerimaan negara pada tahun depan. Ada 4 kebijakan yang akan mereka jalankan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan strategi pertama adalah penguatan ekstensifikasi perpajakan.
Pada strategi pertama ini, ia mengatakan akan melakukan prioritas pengawasan terhadap wajib pajak orang kaya raya alias crazy rich (high individual person) beserta grup dan digital ekonomi. Ia belum mau menjelaskan siapa saja orang kaya yang akan dimasukkan ke dalam prioritas pengawasan ini.
“Kita sudah punya sekarang wajib pajak yang terdaftar di Large Tax Office (LTO). Itu kan masuk dulunya high wealth individual, Tapi apakah nanti akan ada kriteria baru untuk kategori high wealth individual yang akan jadi prioritas, ini yang belum bisa kami sampaikan,” katanya, Selasa (29/11) malam.
Ia menambahkan peningkatan prioritas pengawasan ini merupakan respons dari Ditjen Pajak atas keluhan dan masukan dari sejumlah wajib pajak yang selama ini sudah bayar pajak, tapi melihat ada orang yang belum menjalankan kewajibannya kepada negara secara benar.
“Ini demi asas fairness saja. Meski jadi prioritas pengawasan juga tidak ada pajak khusus bagi mereka. High wealth individual ini sebelumnya mereka sudah bayar, bahkan ada yang lebih patuh daripada yang bukan high wealth individual,” katanya.(cnni)