Tagih Hutang, Rentenir Dibayar Bacokan
MARTAPURA, DUTA TV – Tut Wuri Handayani, harus menjalani perawatan di dalam mobil relawan emergency, karena sempat mendapat penolakan dari IGD RSU Ratu Zaleha Martapura, pada Kamis malam (05/08) .
Berdasarkan keterangan, korban sekitar pukul 19.00 WITA mendatangi rumah saksi dan pelaku, untuk menagih hutang. Namun saat itu uang yang dibayar tidak sesuai kesepakatan, dan korban melempar uang itu ke saksi NP.
Diduga akibat ulahnya tersebut, pelaku RC yang berada di dalam rumah tersinggung, kemudian mendatangi korban dan menghujani dengan senjata tajam, hingga menderita luka di kepala dan luka tusuk di punggung.
Kasus itu sendiri kini masih ditangani Polsek Martapura kota dan bersama tim Reskrim Polres Banjar sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian. “Kita bersama Polsek Martapura mengejar pelaku,” ungkap Iptu Fransiskus Manaan Kasat Reskrim Banjar.
Sementara itu, terkait penolakan dari IGD RS Ratu Zaleha Martapura, direktur RS Raza, dr.Tofiq Norman Hidayat, menuturkan ada kesalahpahaman pihaknya karena ruang tindakan ikut di isi pasien covid.
Sementara itu, Tut Wuri Handayani saat ini memilih berobat di rumah, sedangkan pelaku pembacokan terancam pasal 351 KUHP ayat 2, tentang penganiayaan berat.
Reporter : Tarida Sitompul