Syahrianor : Mereka Nekad, Kami Nekad Juga

Banjarmasin, DUTA TV — Pihak perwakilan warga menanggapi santai surat pemberitahuan pembongkaran dari Satpol PP melalui Lurah Kuripan.

Bahkan mereka juga sudah mengetahui rencana pembongkaran yang akan dilakukan pada 16 Juni mendatang.

Mereka hanya meminta kepada pemerintah kota Banjarmasin agar tetap menghormati proses hukum yang ada di PTUN Banjarmasin. Pasalnya, hingga saat ini belum ada putusan inkrah dari PTUN Banjarmasin, terkait gugatan warga batuah yang meminta Pemko membatalkan proyek revitalisasi pasar.

Ia juga meminta Pemko jangan nekad melakukan pembongkaran karena warga juga tidak segan segan untuk bertindak nekad, jika pelaksanaan penertiban dilakukan petugas, pada hari atau tanggal yang sudah pihak Pemko tentukan.

“Cuma pemberitahuan tapi belum tahu lagi, sudah itu tanggal 16 proses pembongkaran tapi kami biasa aja nanggapi itu karena kami sudah membawa ke proses hukum, kalau mereka nekat kami nekat jua tolong jangan dipaksakan, hormati proses hukum,” ucap Syahrianor, Ketua Aliansi

Warga sebelumnya juga sudah ditawarkan untuk bisa tinggal sementara di dua rusunawa di Banjarmasin, secara gratis selama satu tahun dan lapak untuk berjualan di beberapa pasar, namun warga tetap menolak.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *