Sungai di Sebamban Tercemar, Diduga Dari Limbah Perusahaan Tambang
Tanah Bumbu, Duta TV – Warga desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan mengeluhkan adanya pencemaran beberapa sungai dan perkebunan yang diduga akibat limbah dari Aktivitas Tambang PT Borneo Indobara (BIB), Sabtu (13/02/21).
Menurut Kepala Desa Sebamban Baru, Syaifullah saat dikonfirmasi, sabtu (13/2/2021) mengatakan pencemaran daerah aliran sungai (DAS) Sebamban berlangsung sejak 2017 lalu dan hingga sekarang belum ada solusi untuk mengatasinya.
“Sejak saya menjabat tahun 2017 lalu, sungai disini sudah tercemar. Airnya tak bisa lagi dikonsumsi untuk keperluan apapun. Padahal saat masih belum tercemar sangat jernih dan bisa dimanfaatkan untuk mandi, cuci dan kebutuhan lainnya,” ungkap Syaifullah.
Ia tak menampik akibat tercemarnya air sungai ini, banyak warganya yang mengalami gatal-gatal, karena memaksakan menggunakan air ini. Pihaknya sudah melakukan upaya keberatan kepada sejumlah pihak perusahaan, yang diduga menjadi salah satu biang kerok kerusakan lingkungan ini.
“Pihak perusahaan terkait berjanji akan melakukan perbaikan sesuai tuntutan warga, agar sungai dinormalisasi seperti semula, akan tetapi mungkin karena terkendala cuaca, akhirnya belum bisa terealisasi,” ucapnya.
Syaifullah menambahkan, selain tercemarnya beberapa sungai akibat limbah dari pertambangan, juga terdapat puluhan hektar perkebunan karet milik warga yang tidak dapat dipanen akibat digenangi lumpur limbah dari tambang dan sebagian tanaman juga mati.
Kades menyebutkan, selama ini masyarakat tak pernah mendapatkan kompensasi, baik ganti rugi maupun santunan. Namun diakuinya, pihak perusahaan memberikan program pamsimas untuk mengakomodir kebutuhan air bersih kepada warga sekitar dan masyarakat terdampak.
“Warga berharap, perusahaan harus segera melakukan normalisasi terhadap sungai yang tercemar. Sehingga bisa kembali dimanfaatkan, karena bagi masyarakat DAS ini salah satu sumber kehidupan mereka,” tegasnya.
Masalah tercemarnya DAS Sebamban mendapatkan sorotan Bupati Tanah Bumbu terpilih, Zairullah Azhar yang meninjau lokasi pencemaran, Sabtu (13/2/2021). Ia sangat menyesalkan jika kerusakan lingkungan ini berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian. Namun Zairullah mengakui, persoalan ini sangat pelik dan butuh peran berbagai pihak untuk mengatasinya.
“Persoalan ini cukup pelik, sehingga perlu proses. Tapi ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Saya minta semua pihak berkepentingan segera mengambil langkah konkrit,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tanah Bumbu, Rahmad Prapto Udoyo menyebutkan pencemaran sudah berlangsung sejak bertahun-tahun, tapi secara temporer. Terjadi saat intensitas hujan yang tinggi. Ia mensinyalir ada kontribusi limbah pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Diantaranya PT Borneo Indobara (BIB), yang tadi kita tinjau kolam tempat penampungan airnya,” ucapnya tegas.
Rahmad mengakui kolam milik perusahaan dimakusd belum ideal dan standar karena belum sesuai luasan areal bukaan yang ditambang. Pihaknya sudah meminta PT BIB untuk melakukan perbaikan terhadap kolam-kolam mereka yang belum memenuhi persyaratan.
“Kita selalu memperingatkan mereka dan sudah beberapa kali memberikan sanksi. Bahkan minta perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Rahmad kembali menegaskan, tak menutup kemungkinan pihaknya kembali akan memberikan sanksi berupa penghentian kegiatan pertambangan apabila ternyata ditemukan adanya pencemaran lagi. Kita lihat kedepan, kesanggupan mereka mengembalikan kondisi sungai.
“Jika air sungai ditemukan pencemaran, kita akan pelajari dan akan dirumuskan bersama-sama agar bisa mengembalikan kondisinya seperti semula,” pungkasnya.
Disebutkannya, sanksi terberat bisa saja hingga ke pidana, apabila pihak perusahaan tidak bisa memenuhi tanggung jawabnya mengembalikan fungsi sungai.
“Pemkab akan tegas menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.
Dari pantauan dilapangan, DAS Sebamban dan anak sungainya kondisi parah. Air keruh dan berwarna pekat bercampur kehitaman seperti tercemar limbah berbahaya. Masyarakat setempat selama terjadinya pencemaran sudah tak berani lagi memanfaatkan air sungai ini.
Sementara hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.(Wn)
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020